Sabtu, 11 Februari 2012

RAJA ALI HAJI Melawan Penjajah dengan Mata Pena | Khazanah Melayu

Barangsiapa tiada memegang agama
Segala -gala tiada boleh dibilang nama
Barangsiapa mengenal yang empat
Maka yaitulah orang yang ma’rifat

Barangsiapa mengenal Allah
Suruh dan tegaknya tiada ia menyalah
Barangsiapa mengenal diri
Maka telah mengenal akan Tuhan yang bahri

Barangsiapa mengenal dunia
Tahulah ia barang yang terpedaya
Barangsiapa mengenal akhirat
Tahulah ia dunia mudharat


Demikian bunyi Pasal Pertama Gurindam 12, buah pena monumental (selain Tuhfat al Nafis, red) Raja Ali Haji, yang dipublikasikan pada 1847. Karya lainnya dari pujangga besar Melayu yang dilahirkan di Pulau Penyengat Indera Sakti pada 1808 dan meninggal di pulau yang sama pada 1872 itu antara lain Bustan al Katibin (pengetahuan bahasa), Mukaddimah fi Intizam (hukum dan politik) serta sejumlah syair seperti Syair Siti Shianah, Syair Suluh Pegawai, Syair Hukum Nikah, dan Syair Sultan Abdul Muluk. Tuhfat al Nafis, adalah karya almarhum di bidang sejarah. Sebagian karya agungnya adalah merupakan refleksi perlawanannya terhadap penindasan penjajah.

Raja Ali Haji, yang telah dinobatkan oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional, bersama dengan komponis Ismail Marzuki dan Ahmad Rifai, Maskoen Soemadiredja, Andi Mappanyukki serta Gatot Mangkoepraja. Gelar Pahlawan Nasional untuk Raja Ali Haji tersebut utamanya berkenaan dengan jasa-jasanya terhadap bahasa Melayu, yang kemudian dijadikan bahasa nasional (pada 28 Oktobes 1928, red).

Memang, jasa Raja Ali Haji pada bahasa Melayu, terlihat pada karya-karyanya.Dan harus diakui, Raja Ali Haji adalah orang Melayu pertama yang menyusun buku tata bahasa Melayu pada 1850 lewat karyanya Bustan al Katibin yang dilanjutkan dengan menyusun Kamus Bahasa Melayu yang diberi nama Kitab Pengetahuan Bahasa pada 1858. Pengetahuannya yang berlatar belakang pendidikan Arab, menyebabkan tulisan-tulisannya banyak dipengaruhi bahasa Arab, termasuk kaidah tata bahasa dalam Bustan al Katibin dan kamus tersebut.

Selain sebagai seorang sastrawan, dia juga merupakan salah seorang anggota keluarga raja yang hidup di istana Pulau Penyengat. Kakeknya, Raja Haji Yang Dipertuan Muda Riau IV, yang lebih dikenal dengan Raja Haji Fisabilillah, juga merupakan Pahlawan Nasional yang sering memimpin peperangan melawan Belanda di rentang waktu 1725-1784 (baca LINGGA POS edisi Jumat (3/2 ), red). Hidup dikalangan istana menjadikan dia banyak belajar tentang politik dan dekat dengan pejabat kolonial. (jk,kemilau melayu)

referensi : http://www.linggapos.com/9761_khazanah-melayu-raja-ali-hajimelawan-penjajah-dengan-mata-pena.html

Related Posts by Categories

0 komentar: