Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho. Diharapkan keseluruhan pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Lingga ini sudah dapat terwujud pada tahun 2011 ini. “Dalam pembentukan Peraturan Daerah ( Perda) pemekaran nanti DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” terang Rudi, legislator dari PAN yang telah dua priode menjadi anggota DPRD Lingga. Ada tiga Pansus (A, B dan C) yang akan dibentuk, tambahnya dengan pembahasan yang berbeda yaitu Pansus A akan membahas Perda Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.Termasuk pembahasan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan juga membahas Dana Cadangan. Pansus B membahas Perda Hari Jadi Kabupaten Lingga, Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Pariwisata sedangkan Pansus C akan membahas Perda mengenai Zakat, Infaq dan Sadakah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD Lingga dan tentang Dana Tak Tersangka. Lengkap baca di www.linggapos.com
Saya
- Sudinotakim
- Putra asli dabo singkep Lingga Kepri yang lagi belajar ngeblog dan belajar menulis
Archive
-
▼
2011
(18)
-
▼
Februari
(14)
- Benda-benda langka di Lingga | kerangka Gajah laut
- Taman Kota Di Pulau Singkep, Tempat Bersantai bai...
- Tanjung Jodoh Di Dabo Singkep
- Foto Kantor Bupati Daik Lingga
- Berita Lingga | kabar Lingga | berita Lingga Terbaru
- Ini dia rombongan kambing yang kehilangan kandangnya
- Sepeda unte (dalam bahasa melayu singkep)/ sepeda ...
- Kabar berita , situs berita online di Lingga, Dabo...
- Foto Lapangan Sepak Bola Di Dabo Singkep
- Lomba Sepeda Santai Di Singkep | Gallery foto singkep
- wisata air terjun di singkep
- Dabo Singkep dan beberapa perubahan pembangunan
- Suasana imlek di kota singkep (permainan barongsai)
- Suasana kedai kopi disimpang jl.perusahaan Dabo Si...
-
▼
Februari
(14)
Categories
- Benda-benda langka di lingga (4)
- Berita Lingga (3)
- Budaya Melayu (8)
- Dabo singkep (3)
- Dabosingkep (18)
- daftar hotel dan penginapan (1)
- Dongeng dan cerita rakyat (2)
- Gallery foto singkep (19)
- kumpulan tulisan putra-putri kabupaten lingga (2)
- Motivasi (2)
- Objek wisata (6)
- Pariwisata lingga (13)
- Perhubungan (6)
- Puisi dan suara putra singkep (4)
- Ramuan tradisional (2)
- Resep dan makanan khas (3)
- Suasana dabo singkep (10)
- Wisata kepulauan (10)
Kamis, 17 Februari 2011
Berita Lingga | kabar Lingga | berita Lingga Terbaru
Published :
18.41
Author :
Sudinotakim
Daik, LP(7 /2) – Desa Bakong dan Desa Posek, keduanya berada di wilayah Kecamatan Singkep Barat, akan dimekarkan menjadi tujuh Desa diantaranya tiga Desa baru di Bakong yakni Desa Tinjul, Desa Cukas dan Desa Langkap, di Posek Desa Pulau Mas dan Desa Suak Buaya. Sementara itu Kelurahan Senayang dimekarkan menjadi tiga Kelurahan dengan menambah dua Kelurahan lagi yakni Kelurahan Penaah dan Kelurahan Laboh. Untuk pemekaran Desa di wilayah ini (Kecamatan Senayang,red) misalnya di Desa Pasir Panjang dimekarkan menjadi dua Desa yakni Desa Cempa, termasuk Desa Rejai dengan satu Desa lagi yakni Desa Baran. Desa Pulau Medang dimekarkan lagi menjadi dua Desa dengan menambah Desa Pulau Duyung. Selanjutnya Desa Duara (Kecamatan Lingga Utara) dimekarkan menjadi tiga Desa, Desa Sungai Besar dan Desa Rantau Panjang.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho. Diharapkan keseluruhan pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Lingga ini sudah dapat terwujud pada tahun 2011 ini. “Dalam pembentukan Peraturan Daerah ( Perda) pemekaran nanti DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” terang Rudi, legislator dari PAN yang telah dua priode menjadi anggota DPRD Lingga. Ada tiga Pansus (A, B dan C) yang akan dibentuk, tambahnya dengan pembahasan yang berbeda yaitu Pansus A akan membahas Perda Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.Termasuk pembahasan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan juga membahas Dana Cadangan. Pansus B membahas Perda Hari Jadi Kabupaten Lingga, Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Pariwisata sedangkan Pansus C akan membahas Perda mengenai Zakat, Infaq dan Sadakah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD Lingga dan tentang Dana Tak Tersangka. Lengkap baca di www.linggapos.com
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lingga Bidang Hukum dan Pemerintahan, Rudi Purwonugroho. Diharapkan keseluruhan pemekaran Kelurahan dan Desa di Kabupaten Lingga ini sudah dapat terwujud pada tahun 2011 ini. “Dalam pembentukan Peraturan Daerah ( Perda) pemekaran nanti DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” terang Rudi, legislator dari PAN yang telah dua priode menjadi anggota DPRD Lingga. Ada tiga Pansus (A, B dan C) yang akan dibentuk, tambahnya dengan pembahasan yang berbeda yaitu Pansus A akan membahas Perda Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.Termasuk pembahasan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan juga membahas Dana Cadangan. Pansus B membahas Perda Hari Jadi Kabupaten Lingga, Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Pariwisata sedangkan Pansus C akan membahas Perda mengenai Zakat, Infaq dan Sadakah, Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD Lingga dan tentang Dana Tak Tersangka. Lengkap baca di www.linggapos.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Ini gambar gunung daik yang bercabang dua ,berada di Kabupaten Lingga tepatnya di kota daik-Lingga. Gunung Daik ini salah satu icon pariwis...
-
Museum mini Linggam Cahaya di Daik, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menyimpan banyak benda dan aset budaya peninggalan Kesultanan...
-
Daerah melayu seperti di dabosingkep Lingga ini sudah pasti banyak dongeng -dongen yang jadi cerita orang tua-tua dulu. Karena kemajuan zama...
-
Lakse nama makanan diatas merupakan salah satu makan khas milik Kabupaten Lingga . Rasanya yang enak dan bahan-bahan terbuat dari sagu yang ...
0 komentar:
Posting Komentar